Jumat, 31 Juli 2020

PAJAGA


Oleh : Ahmad Daulani

Bagian 1

      Nama pulau “Kaledupa” diambil dari kata Kau Dupa yang berarti kayu dupa. Nama ini di berikan oleh serombongan pelaut yang kebetulan melintasi pulau Kaledupa dan  mencium wangi dupa (kemenyan) sehingga oleh mereka pulau tersebut diberi nama Kahedupa dan kemudian lebih dikenal dengan sebutan Kaledupa. Kayu dupa sendiri merupakan benda yang paling dekat hubungannya dengan ritual. Pada masa lampau penduduk Kaledupa menganut keyakinan animisme dinamisme, sehingga hampir seluruh masyarakat menggunakan dupa untuk media komunikasi dengan para arwah leluhur.

Agama Islam masuk dan menyebar dalam masyarakat Kahedupa, yang kemudian berasimilasi dengan tradisi atau adat istiadat yang sudah ada dan diwarisi secara turun-temurun dari nenek moyang. Agama Islam menunjukkan kearifannya ketika berhadapan dengan adat dan tradisi lokal yang sudah mapan, yang ditandai dengan pendekatan dakwah secara bijaksana, damai dan bertahap, bukan dengan cara frontal apalagi kekerasan.

Singkatnya, Islam mampu berdialektika dengan kemajemukan adat istiadat dan memberikan klasifikasi bijaksana terhadap unsur-unsur tradisi yang bernilai positif dan bisa dipelihara dan unsur-unsur adat yang bernilai negatif yang perlu ditinggalkan. Dengan demikian kehadiran agama Islam bukan untuk menghilangkan adat dan tradisi setempat melainkan untuk memperbaiki dan meluruskannya menjadi lebih berperadaban, berakhlak dan manusiawi.

Dengan metode seperti ini menjadikan Islam yang masuk ke Kahedupa yang pertama kali dibawah oleh Tongka Allamu tidak banyak mendapatkan hambatan dan penolakan. Islam datang sebagai sosok ajaran yang dinamis dan melindungi tradisi yang telah dimiliki oleh masyarakat Kahedupa.

Kehadiran Tongka Allamu yang mengawali perkenalan Islam di Kahedupa juga berarti awal dari proses interaksi Islam dan nilai-nilai tradisi lokal. Meskipun masih menyisakan beberapa tradisi-tradisi animism-dinamisme namun pada kenyataannya Islam hampir merubah seluruh adat istiadat masyarakat Kaledupa dalam segala aspek. Perpaduan antara Islam dan tradisi lokal dalam praktek hidup dan beragama masyarakat Kahedupa masih jelas terlihat umumnya dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai khazanah budaya yang terwarisi, yang memiliki akar dan hubungan erat dengan tradisi dan sejarah Kahedupa masa lampau, sehingga apa yang nampak dari fenomena keberagamaan masyarakat Kahedupa sebagian di antaranya merupakan hasil proses dialektika yang masih kental tergambar pada tradisi yang dilakukan dalam berbagai sistem keyakinan serta berbagai upacara ritual dalam masyarakat Kahedupa merupakan deskripsi dari hasil interaksi antara Islam dengan tradisi lokal masyarakat setempat.

Salah satu tradisi yang sangat kental dengan nilai-nilai ajaran islam yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam aspek sosial masayarakat Kahedupa yaitu Pajaga. Pajaga adalah undangan lisan yang disampaikan secara adat. Pajaga merupakan salah satu rangkaian acara yang tidak dapat dipisahkan untuk semua jenis acara adat (karajaa membali – karajaa mate), mulai dari aqikah, khitanan, perkawinan sampai tahlilan.

Berdasarkan jenisnya Pajaga dibagi menjadi dua jenis yairu Pajaga lele dan Pajaga po’intesi. Sedangkan dalam penerapannya pajaga dibagi menjadi dua macam yaitu pajaga mo’ane dan pajaga fofine. Pajaga lele akan dilakukan paling lambat dua hari sebelum acara inti (hari-H) dan Pajaga Po’intesi dilakukan saat hari H sebelum acara dimulai. Pada dasarnya pajaga lele dan pajaga po’intesi sama fungsinya, yang membedakan hanya terletak pada kata-kata yang akan disampaikan (bake nu pogau) dan waktu pelaksanaannya. Pajaga po’intesi bisa dilakukan jika orang tersebut sudah pernah di Pajaga lele. Pakaian yang digunakan oleh orang-orang yang ditugaskan untuk pajaga menggunakan sarung tenun asli corak laki-laki dan menggunakan kopiah. Orang yang bertugas melakukan pajaga di sebut “Pande pajaga

Adab-adab Pajaga sangat kental dengan nilai-nilai islam yang terlebur kedalam bentuk tradisi masyarakat Kahedupa secara turun temurun sejak masa lampau, bahkan sudah menjadi salah satu tradisi yang merupakan identitas masyarakat Kaledupa dalam peradaban modern.

Adapun adab-adab Pajaga adalah sbb :

1.        Mengetuk pintu dengan lembut

Cara pande pajaga  dalam mengetuk pintu saat meminta izin masuk ke dalam rumah adalah dengan lembut dan memperlihatkan kesopanan yang membuat tuan rumah ridho akan kedatangan kita. Hal ini juga memperlihatkan bahwa kita datang dengan niat kebaikan dan mengharapkan apa yang menjadi tujuan kita kerumahnya.

Ada satu hal lagi yang perlu kita perhatikan adalah batasan mengetuk pintu. Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita untuk mengetuk tidak lebih dari 3 kali, dan kembali pulang jika tidak ada jawaban. Seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut Dari Abu Musa Al-Asy’ary RA, dia berkata: Rasulullah bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah'” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

2.        Mengucapkan salam dan meminta ijin

Sebelum masuk ke rumah orang, hendaklah pande pajaga   meminta izin terlebih dahulu kepada tuan rumah, walaupun pintu rumah itu terbuka, kita tetap tahu diri untuk tidak langsung masuk ke dalam tanpa dipersilahkan terlebih dahulu. Dalam sebuah hadits diriwayatkan, “Dari Kildah bin Al-Hanbal, bahwa dia masuk ke rumah Rasulullah tanpa mengucap salam dan meminta izin, maka beliau SAW pun bersabda, Kembalilah, ucapkan Assalamu’alaikum, bolehkah saya masuk.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).

3.        Tidak menghadap langsung ke pintu

Saat pande pajaga  meminta izin untuk masuk, hendaknya tidak langsung menghadap pintu rumahnya. Entah pintu tersebut terbuka atau tertutup. Hal ini bertujuan memberikan hak kepada pemilik rumah untuk mempersiapkan diri menyambut tamu. Hal ini juga sesuai dengan apa yang diteladankan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits yang berbunyi, “Adalah Rasulullah SAW jika mendatangi suatu pintu dan akan meminta izin, beliau tidak menghadap ke arah pintu. Akan tetapi beliau berada di sebelah kiri, atau kanannya. Jika diizinkan beliau baru masuk, jika tidak beliau pun kembali.” (HR Bukhari).

 

4.        Tidak melihat kedalam rumah

Saat di persilahkan masuk ke dalam rumah, hendaknya tetap di tempat kita dipersilakan duduk saja. Tidak perlu mata kita melihat-lihat ke dalam isi rumah, atau bahkan sampai kita masuk lebih dalam dan melihat-lihat isi rumah orang yang kita datangi. Melihat isi rumah juga tidak diperkenankan saat mengetuk pintu. Bahkan sang pemilik rumah diperbolehkan mencukil mata orang yang melongok ke dalam. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadis berikut, “Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan).

 

5.        Duduk ditempat yang tersedia sebelum berbicara

Sebagai seorang tamu, sudah sepantasnya kita menjaga sopan santun kita, agar tidak membuat tuan rumah marah dan tidak berkenan atas kehadiran kita. Selain meminta izin, duduk juga harus diperhatikan dalam pajaga. Ketika sudah diizinkan masuk ke dalam rumah, maka hendaknya kita duduk atau menempati tempat yang telah disediakan dan dipersilakan oleh tuan rumah. Hal ini sesuai dengan hadits berikut, “Dari Mu’awiyah bin Hudaij, ia berkata, Saya pernah meminta izin menemui Umar RA, Orang-orang lalu berkata, Duduklah ditempatmu sampai ia keluar menemuimu! Maka aku duduk di dekat pintunya hingga beliau keluar menemuiku.” (HR Bukhari).

 

6.        Menjawab dengan jelas

Adakalanya saat melakukan pajaga, tuan rumah  mengajukan beberapa pertanyaan. Seperti menanyakan apa maksud kedatangan kita atau siapakah kita, atau saat kita ditanya mencari siapa, maka menjadi kewajiban bagi pande pajaga  menjawab semua pertanyaannya dengan jujur dan jelas. Dalam sebuah hadits diriwayatkan, “Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, Aku meminta izin untuk bertemu Rasulullah SAW, lalu beliau bertanya dari dalam rumah, Siapa itu?. Aku menjawab, Saya! Beliau bersabda, Saya! Saya! Seolah beliau membenci hal tersebut” (HR Bukhari dan Muslim).

 

7.        Menunjukan raut wajah yang baik

Selama pajaga, kita harus perlihatkan akhlak sebagai seorang Muslim yang baik dan penuh kasih sayang. Hal ini bisa dilakukan dengan menunjukkan wajah yang baik, manis, dan penuh senyum. Hal ini seperti yang diteladankan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits, “Tidak pernah Rasulullah melihatku sejak aku masuk Islam, kata Jarir bin Abdillah. Kecuali beliau pasti tersenyum kepadaku. Rasulullah juga sering bersabda, ‘Akan masuk dari pintu ini seorang laki-laki beruntung terbaik, dan di wajahnya tersirat keindahan’ maka kemudian masuklah Jarir.” (HR Bukhari).

 

8.        Meninggalkan kesan yang baik

Hendaknya pande pajaga  meninggalkan kesan baik kepada tuan rumah. Sehingga saat pulang, tuan Rumah berdoa untuk kebaikan dan mengharapkan kedatangan kembali. Kesan baik bisa di tinggalkan dengan melakukan hal-hal yang baik. Mulai dari mengetuk pintu, duduk, tutur kata sampai salam perpisahan yang baik pula.



                                           Tata cara Pajaga

 Bersambung……..

Minggu, 14 Juni 2020

Mesjid Agung Bente dan Makna Implisitnya

 
Oleh : Ahmad Daulani

Salah satu bukti penyebaran islam di Kahedupa (Kaledupa) adalah mesjid Agung Bente. Mesjid Agung Bente dibangun pada zaman Kerajaan Kahedupa yang sekarang terletak dalam salah satu benteng tua yang merupakan wilayah administrasi Limbo Ollo (Desa Ollo Selatan) kecamatan Kaledupa kabupaten Wakatobi sekarang. Mesjid tersebut dibangun karena semakin banyak masyarakat kahedupa yang memeluk agama islam saat itu sehingga langgar yang dibangun di Fungka Masigi yang digunakan sebagai tempat musyawarah dan beribadah tidak lagi mampu menampung masyarakat sekitar. Sehingga Raja Kahedupa dan sara agama bersepakat haruslah dibangun sebuah masjid untuk menjadi pusat penyebaran dan kajian ajaran islam.

Raja Kahedupa memerintahkan kepada Mansuana Hato Tompa (tokoh agama empat penjuru) untuk mencari lokasi pembangunan mesjid. Mansuana Hato Tompa kemudian melakukan perjalanan untuk mencari lokasi dari fungka masigi kearah siofa (barat) melewati Kollo Onitu – Sampalu Melangka – Fabheka Bahhili – Fabheka To’oge – Kaangi-angi – Bente. Kemudian disana mansuana hato tompa bersepakat bahwa di Bente merupakan lokasi yang cocok untuk pembangunan mesjid yang baru. Dengan lokasinya yang merupakan bukit tinggi dan langsung berhadapan dengan laut menjadi lokasi yang sangat strategis kala itu.

Sudah tidak ada yang tau pasti tentang tahun pembangunan mesjid namun terdapat batu berbentuk kura-kura tepat dipusat masjid sebelum bagian pinggir batu tertutup oleh lantai keramik saat direhab. Lambang kura-kura inilah yang diyakini oleh masyarakat Kahedupa yang merupakan satu-satunya lambang penahunan masa itu. Dari baru berlambang kura-kura tersebut ditemukanlah bahwa Mesjid Agung Bente dibangun sekitar tahun 1401 M. 1 pertama diambil dari jumlah batu berlambang kura-kura, kemudian 4 diambil dari 2 sirip depan dan 2 sirip belakang, 0 diambil dari punggung, 1 terakhir diambil dari garis vertikal kepala sampai ekor.

Bangunan mesjid Agung Bente berbentuk empat persegi seperti bentuk mesjid pada umumnya, Mesjid Agung Bente dibangun dengan fondasi yang agak tinggi untuk memperkuat dari goncangan, bahan bangunan dari batu karan, kapur dan telur. Bagian – bagian mesjid yang dibangun terdapat tuko belai’a berbentuk empat persegi dari kayu toha (kayu besi) yang berdiri diatas kepala manusia dengan pakaian adat masyarakat kahedupa( namun cerita tentang kepala manusia tersebut menjadi mitos dikarenakan tidak ada lagi sumber yang mampu menjelaskan secara detail), tangga, pintu jendela, tiang penyangga pembantu,goje-goje (bale-bale), Bosu (guci), beduk, tangga dalam, mimbar, mihrab dan kubah mesjid. Mesjid Agung Bente dibangun dengan hakekat kepercayaan dan budaya masyarakat lokal sehingga mesjid ini dianggap sakral oleh masyarakat setempat.

Keseluruhan bangunan mesjid berbentuk empat persegi dan mencakup tangga utama yang terdiri dari 7 anak tangga yang terdapat disisi kanan dan kirinya masing-masing satu buah Bhadili (meriam), diteras masjid terdapat depan sisi timur dan barat (umbosa-siofa) terdapat dua buah goje-goje (bale-bale) dan dua buah bhosu (guci), tuko kaba sebanyak 25 tiang, tuko belai’a tuko hu’u sebanyak 4 tiang yang berbentuk segi empat, hanya terdapat 1 buah pintu utama yang berdaun dua pada bagian timur (umbosa) 16 buah jendela yang terletak pada empat penjuru (hato tompa) yaitu : 4 buah njendela pada bagian timur, 4 jendela pada bagian barat, 4 jendela pada bagian selatan, 4 jendela pada bagian utara. Semua terbuat dari kau Toha (kayu besi). Didalam mesjid terdapat tangga dua tinggakt dan dibawah tangga tersebut terdapat 1 buah Ghanda (bedug) panjang 99 cm, mihrab yang sejajar dengan pintu utama yang tertutup kain putih, disisi kanan pintu masuk mihrab terdapat 1 buah mimbar yang tertutup kain putih.

Adapun makna implisit yang terkandung didalamnya adalah sbb :

Penempatan dua buah bhadili (meriam) disisi depan kanan dan kiri tangga utama merupakan pelanksanaan konsensus pemerintahan Kesultanan “Yinda-yindamo sara somanomo agama” biar hancur pemerintahan asal agama terselamatkan. Penempatan meriam tepat ditangga masuk merupakan simbol semangat perjuangan masyarakat Kahedupa dalam membela agama diatas kepentingan pemerintahan.

7 anak tangga utama mesjid melambangkan 7 lapis hakekat penciptaan.

Terdapat 2 buah bhosu (Guci) yang terletak disisi kanan dan kiri yang berisi air digunakan untuk berwudhu. 2 buah bhosu melambangkan dua buah payudara seorang ibu sebagai sumber kehidupan manusia.

Dua buah goje-goje ( bale-bale) yang digunakan sebagai berdizikir para sara yang melambangkan kasih sayang kedua orang tua

Eleppo kabaya (pintu dua daun) terbuat dari kau toha (kayu besi). Mesjid Agung Bente hanya terdapat 1 pintu masuk yang melambangkan bahwa pintu masuk islam hanyalah satu pintu yaitu bersyahadat. Dua daun pintu melambangkan dua kalimat syahadat

25 tuko kaba (saka rawa) yang berfungsi sebagai tiang penyangga pembantu yang melambangkan 25 jumlah nabi dan rasul diutusan Allah dalam menyampaikan Tauhid

4 Tuko Belai’a (saka guru) yang berfungsi sebagai tiang penyangga utama melambangkan 4 sahabat utama Rasulullah SAW yang mendukung penuh dakwah Nabi

15 tiang (galaga) yang menghubungkan tuko kaba dan tuko belai’a yang dipasang horizontal dan 9 tiang untuk membentuk Folita’a (reng). Sehingga semua kayu yang digunakan sebagai penghubung sebanyak 24 buah tiang ini berfungsi untuk merangkai dan memperkokoh bangunan mesjid yang melambangkan tulang rusuk manusia yang melindungi organ-organ penting pada manusia.

17 lubang jendela yang melambangkan 17 rakaat dalam shalat wardhu

Dua tingkat tangga dalam mesjid melambangkan dua macam jenis kelamin manusia

Ghanda (Bedug) sepanjang 99 cm yang diikat 3 lilitan dan memiliki 33 pasung untuk mengencangkannya. Panjang Ghanda melambangkan 99 asmaul husna, 3 lilitan melambangkan 3 jenis zikir yang disunnahkan setiap shalat dan 33 pasungnya melambangkan 33 jumlah yang harus dibaca dari setiap dzikir.

Mihrab yang ditutup oleh kain putih yang dibangun sejajar dengan pintu masuk yang secara bersamaan diartikan sebagai pintu masuk dan pintu keluar. Pintu utama melambangkan rahim dan mihrab yang ditutup kain putih diatasnya melambangkan liang lahat yang setiap memasukinya harus tertutup oleh kain putih.

Mimbar yang diletakkan didepan sisi kanan pintu masuk mihrab. Mimbar mesjid Agung Bente memiliki dua anak tangga untuk sampai ditempat duduk mimbar memiliki motif hias dibagian atas kemuncak mimbar bermotif sulur suluran berwarna hijau dengan dasar kuning polos. Pada bagian atas sisi kanan kiri mimbar terdapat tulisan Allah-Muhammad. Makan yang terkandung posisi diletakkannya mimbar memberi pesan bahwa Hukum Allah melalui risalah yang dibawa Rasulullah telah diamanhakan kepada umat manusia sebagai bekal memasuki pintu liang lahat. Dua anak tangga mimbar melambangkan hak dan bathil. Lafaz Allah SWT dan Muhammad SAW diatas sisi kanan dan kiri mimbar melambangkan jalan untuk membedakan hak dan bathil. Hiasan bermotif suluran suluran dikemuncak mimbar melambangkan seseorang yang tidak putus dari ajakan untuk menghambakan diri kepada Allah. Bendera berwarna hijau dan kuning polos yang dihiasi dengan motif benang bapintal melambangkan hijau adalah warna kesukaan Rasulullah dan kuning polos dan lambang kekuatan dalam falsafah masyarakat Kahedupa, sedangkan benar bapintal pada bendera melambangkan persatuan yang bersimpuh dalam kekuatan manusia sesuai tuntunan nabi. Kain putih penutup mimbar melambangkan sorban penutup kepala tokok agama

Bagian kerangka atap terdapat tingkat satu dan dua. Pada bagian tingkat satu tolofufu (usuk/kepala) dipasang seperti bentuk tumpang dengan teknik pemasangan seperti jeruji payung. Pada bagian kedua dipasangkan folita’a (reng) berbentuk empat persegi dan menaungi seluruh atap mesjid. Tingkat pertama (tolofufu) melambangkan keberadaan Allah yang tinggi yang melindungi Folita’a dengan bentuk jeruji payung untuk menaungi seluruh manusia dibawahnya.

Letak penting mesjid ini berkaitan dengan peristiwa - peristiwa penting yang pernah terjadi di Kerajaan Kahedupa. Seperti berkaitannya dengan pemerintahan sebelum bergabung dengan Buton. Mesjid Agung Bente sebagai pusat penyebaran islam dan pusat kajian islam kerajaan Kahedupa kemudian menjadi pusat penyebaran dan pusat kajian islam untuk seluruh wilayah Bharata Kahedupa setelah bergabung dengan Buton.

Setelah Kerajaan Kahedupa bergabung dengan Kesultanan Buton maka status kerajaan berubah menjadi kesultanan. Saripati Baluwu yang merupakan utusan kesultanan Buton datang ke Kaledupa untuk merintis pembetukan Bharata Kahedupa dengan penugasan La Kasawari yang merupakan raja ke 11 (Sebelas) kerajaan Kahedupa sebagai Miantu’u pertama Bharata Kahedupa. Pada masa pemerintahan La Kasawari sebagai Miantu’u Bharata Kahedupa (1635-1673 M) melakukan renovasi pertama pada mesjid. Asal bahan renovasi pembangunan mesjid adalah hasil swadaya masyarakat Kahedupa, Wanci, Tomia, Binongko yang merupakan kadie-kadie (daerah) yang berada dibawah wilayah pemerintahan Bharata Kahedupa, karena Mesjid Agung Bente sudah menjadi mesjid Agung Bharata Kahedupa.

Bharata Kahedupa yang merupakan salah satu dari empat bharata Kesultanan Buton. Bharata Kahedupa merupakan konfederasi dari 18 kadie (daerah) yang terdapat sialimbo dilaro (sembilan daerah didalam pulau Kaledupa) sialimbo diliku (sembilan daerah ada diluar Kaledupa). 9 kadie yang ada dipulau Kaledupa yaitu Langgee, Laulua, Ollo, Fatole, Tapaa, Horuo, Tombuluruha, Tampara, Patua. 4 kadie dipulau wanci yaitu Liya, Mandati, kadie Wanse, kadie Kapota. 2 kadie ditomia yaitu Tongano dan Waha. Dan 3 kadie di Binongko yaitu Palahidu, Popalia dan Wali.

Kahedupa dan Sejarah Terintegrasinya



Jejak kerajaan Kahedupa masa lampau masih menyisakan banyak misteri sampai sekarang. Kahedupa yang awalnya adalah wilayah Sara-Sara Fungka (kepemimpinan Komunal) yang mana masyarakatnya menganut kepercayaan Animisme dan Dinamisme. 

Kehidupan masyarakat Kahedupa pada zaman itu mendiami perbukitan/gunung (Fungka). Kehidupan masyarakat Kahedupa masih dibawah kendali Tetua sara-sara fungka yang terbagi menjadi tiga wilayah kekuasaan yaitu wilayah fungka Pangilia, wilayah fungka Patua dan wilayah fungka Horuo. 

Serewaha adalah tetua wilayah fungka Pangilia, La Rahmani adalah tetua wilayah fungka Patua Bente dan Ta’ayomi adalah tetua wilayah fungka Horuo.

Dari ketiga tetua sara-sara fungka yang pertama kali masuk islam adalah La Rahamani. Sebab La Rahamanilah yang banyak berinteraksi dengan orang-orang dari luar Kahedupa karena pelabuhan sentral pulau Kahedupa saat itu berada di sampua Buranga yang notabene adalah wilayah fungka Patua. Banyak yang keluar masuk melalui sampu'a Buranga

Rombongan yang masuk pertama kali adalah rombongan pedagang dari Persia. Tetapi beberapa sumber menuturkan bahwa yang masuk itu bukanlah seorang pedagang biasa tetapi seorang pesyiar Islam yang bernama Muhammad Umar Muhadar. Kemudian belakangan diketahui adalah anak salah satu Ulama besar dari Persia bernama Muhammad Arif Billah Ma’arifatul Al Kurqi yang pernah masuk ke wilayah Samudra Pasai.

Muhammad Umar Muhadar adalah orang yang membawa dan menyebarkan islam pertama kali di pulau Kahedupa. Orang pertama yang ia Islamkan adalah tetua fungka Patua yang kemudian diberi nama Al Rahman, oleh orang Kahedupa dikenal dengan nama La Rahmani. 

Setelah La Rahamani memeluk Islam, ia memperkenalkan Muhammad Umar Muhadar kepada tetua sara-sara fungka yang lain, yang pada akhirnya juga mereka memeluk Islam setelah pertemuan mereka dengan Muhammad Umar Muhadar. Tetua fungka Pangilia bernama La Serewaha kemudian diberi nama As Sirullah dan tetua fungka Horuo bernama La Taayoni diberi nama At Ta'yun.

Keberadaan Muhammad Umar Muhadar banyak membawa perubahan terhadap perilaku dan keyakinan masyarakat sara-sara fungka.

Karena kekaguman La Rahmani atas kepiawaian ilmu Muhammad Umar Muhadar, sang tetua fungka Patua kemudian menikahkannya dengan putrinya yang bernama Wa Bae-Baengu atau putri Bahniy

Sejak saat itu Muhammad Umar Muhadar diangkat menjadi wakil La Rahamani sebagai tetua fungka Patua, sehingga Umar Muhadar sering menjadi perwakilannya dalam mengelola urusan pemerintahan.

Keberhasilan Umar Muhadar selama berada di pulau Kahedupa mendapatkan tempat khusus dihati para tetua sara-sara fungka. Kemudian La Rahamani mengusulkan agar para tetua sara-sara fungka bertemu untuk membahas wilayah mereka.

La Serewaha adalah orang yang bertanggung jawab untuk mencari lokasi yang akan dijadikan tempat pertemua para tetua. Dalam gua yang terletak di wilayahnya kemudian pertemuan para tetua itu di laksanakan. Hadir juga Umar Muhadar dalam pertemuan itu.

Dari hasil pertemuan para tetua sara-sara fungka memutuskan penyatuan seluruh wilayah sara-sara fungka dalam satu sistem pemerintahan Kerajaan Kahedupa. Setelah melalui proses musyawarah yang panjang para tetua mengambil sebuah keputusan yang dalam bahasa Kaledupa di istilahkan dengan “no pale’e mo na pogau atau “Pale’a nu Pogau” .

Keputusan tersebut menyatakan bahwa benteng Kerajaan Kahedupa akan dibangun diatas bukit dimana para tetua melakukan pertemuan. Bukit itu diberi nama bukit Pale’a (Fungka nu Pale’a) yang artinya bukit pengambilan keputusan, dan Muhammad Umar Muhadar ditunjuk sebagai raja pertama Kerajaan Kahedupa dengan gelar Muhammad Ndangi Tongka Allamu. Sejak saat itu rakyat Kahedupa mengenal Muhammad Umar Muhadar dengan nama Tongka Allamu.

Simbol kerajaan Kahedupa adalah Tombi Mosega atau bendera bercabang Tiga yang melambangkan penyatuan tiga wilayah utama sara-sara fungka.

Pada masa pemerintahannya, Tongka Allamu membangun Benteng Pale’a sebagai pertahanan dan pusat pemerintahan kerajaan Kahedupa. Benteng Pale'a dibangun tepat diatas gua yang dijadiakan sebagai tempat musyawarah para tetua sara-sara fungka. Pengerjaan benteng mulai dibangun secara gotong royong oleh masyarakat dari ketiga wilayah sara-sara fungka. Benteng Palea dibangun berbentuk persegi empat dengan luas sekitar 100x120 m2. Material benteng banyak diambil dari wilayah Pangilia dan Horuo. Selain itu didalam benteng Pale’a terdapat Bhantea (Balai), Kamali, Langgar, dan rumah berukuran 3x4 meter yang digunakan sebagai tempat Harua dan Podupaa (saat itu masyarakat kahedupa masih banyak menganut kepercayaan animisme dan dinamisme). 

Struktur bangunan benteng Pale’a dilengkapi dengan 4 lawa (gerbang) yaitu :
Lawa Naga merupakan gerbang utama benteng, lawa Montu, lawa Te'e dan lawa Sambalagi

Saat pelaksanaan penobatan (Sakaa) Tongka Allamu sebagai raja pertama Kahedupa dengan gelar Muhammad Ndangi Tongka Allamu, sang raja juga melaksanakan ritual islamisasi atau sunatan massal. Tapi tidak dilaksanakan secara frontal, sehingga orang yang mulanya berkeyakinan Animisme Dinamisme sampai saat ini masih banyak dijumpai dalam tradisi dan kebiasaan orang Kahedupa. Sunatan masal yang dilakukan oleh Tongka Allamu masih dilestarikan sampai saat ini di Kahedupa dalam tradisi Karia. 

Dalam penobatan tersebut Tongka Allamu sebagai raja pertama ia dibacakan sumpah dari para tetua sara-sara fungka yang termuat dalam hikayat Kahedupa sbb :
 
Tadhemo la Tongka Allamu
Te tombi no bhelo-bhelomo
Te tombi no bhelo-bhelomo
Di lawa naga numpalea
Di lawa naga numpalea

Di kerajaan nung kahedupa
Kaiso di fungka nupatua bente napamokoto’a nu adati
Dikerajaan Kahedupa nanokedhe na sara hu’u

Nako nontoromo na adati
Kusamaa Langkahedupa
Kahedupa gau satoto
Bhara kene ninsoso nnako

Untuk menjaga dan memperkuat wilayahnya, kerajaan Kahedupa membangun benteng – benteng pertahanan yang tersebar diseluruh wilayah-wilayah yang rawan diserang musuh. Adapun hubungan benteng Pale’a di pulau Kaledupa dengan benteng benteng lain yang ada di Kaledupa, yakni sebagai sentral informasi dan komunikasi dalam proses pertahanan sehingga dapat menjalin kerja sama dengan benteng yang lain. Sepanjang peradabannya Kahedupa membangun benteng sebanyak 15 benteng yang tersebar didalam dan bagian terluar pulau Kahedupa. 

Kahedupa dalam eksistensinya sebagai kerajaan pernah dipimpin oleh 10 raja diantaranya adalah :

1.   Muhammad Ndangi Tongka Allamu (1260-1310M)
2.   Muhammad Syamsa Allamu (1310-1362M)
3.   Muhammad Kapala Fari Allamu (1362-1391M)
4.   Muhammad Baengu (1391-1437M)
5.   Imamu Fadha (1437-1490M)
6.   La Olepe (1490-1525M)
7.   La Mbongi (1525-1541M)
8.   La Yofi-Yofi (1541-1577M)
9.   La Kongki (1577-1607M)
10. La Molingi (1607-1635M)

Setelah dimasa pemerintahan raja La Molingi sebagai raja ke 10 kerajaan Kahedupa sekitar tahun (1607-1635M), kerajaan Kahedupa mulai banyak berhubungan dengan kesultanan Buton khususnya dalam hubungan pernikahan. Walaupun pernikahan antara orang Kahedupa dan Buton sudah pernah terjadi jauh sebelum itu, namun yang banyak pada zaman La Molingi.

Pernikahan antara bangsawan Kahedupa dan bangsawan dari Buton mulai banyak terjalin diantaranya pernikahan La Ode Benggali dengan anak Raja La Molingi, La Ode Benggali adalah anak dari Mosabuna Yi Lelamu (La Ode Asifadi) di Kahedupa dikenal dengan nama Kasafari bersaudara dengan Sapati Baluuwu, Mosabuna Kumbewaha, dan Mia Dhao (La Ode Batini) yang keempatnya adalah anak dari Laki Mancuana Kumbewaha. Mia Dhao juga menikah di Kahedupa dengan anak Mansuana Tapa'a. Sedangkan anak kedua dari Kasafari yang bernama La Ode Buke menikah dengan anak Waopu Patua Mansuana, dan masih banyak lagi.

Pasca kematian La Molingi raja ke 10 kerajaan Kahedupa, membawa kerajaan kahedupa pada konflik tahta. La Ode Benggali yang harusnya memiliki hak sebagai penerus tahta karena ia merupakan anak mantu dari sang raja namun ia tidak menerima tahta tersebut malah menyerahkan kepada Kasafari yang notabene tidak memiliki hak sama sekali. Sehingga penunjukan Kasafari sebagai raja Kahedupa ke 11 mendapat penolakan dari banyak rakyat Kahedupa, terutama dari raja Horuo yang merupakan salah satu pilar utama kerajaan Kahedupa.

Penolakan raja Horuo kepada Kasafari, menimbulkan perlawanannya terhadap keputusan kerajaan Kahedupa, perlawanan tersebut menyebabkan ia harus berhadapan dengan Sapati Baluuwu. Terjadi perang diantara raja Horuo dan Sapati Baluuwu yang notabene datang mendukung saudaranya. Dalam perang itu raja Horuo ditaklukan oleh Sapati Baluuwu dengan bantuan beberapa Kapita Waloindi. Disanalah raja Horuo menyatakan somba waopu (kepada Sapati Baluuwu). Bukti penaklukan ini muncullah nama Sombano diwilayah penaklukan itu sebagai tempat sombaanu raja Horuo.

Kekalahan raja Horuo dari rombongan Sapati Baluwu maka tersingkirlah rintangan Kasafari menjadi raja Kahedupa menggantikan La Molingi.

Pada masa pemerintahan Kasafari sebagai raja ke 11 kerajaan Kahedupa, Saripati Baaluwu datang ke Kahedupa sebagai utusan Sultan Buton untuk merintis pembentukan Bharata Kahedupa sebagai wilayah kesultanan Buton. Kasafari yang adalah saudara Sapati Baluwu dengan mendapat persetujuan dari pejabat-pejabat kerajaan Kahedupa kemudian menyetujui penyatuan tersebut dan menunjuk Kasafari (La Ode Asifadi) sebagai Raja/Lakina Bharata Kahedupa yang pertama pada tahun 1635-1673M. 

Kahedupa sebagai Bharata diwilayah Timur Buton diberikan keistimewaan yang termuat dalam falsafah ”Kahedupa tenirabu teandi-andi nu Wolio” (Kaledupa yang diperhitungkan adalah adik kandung Buton). Falsafah ini adalah semboyang untuk mempererat hubungan Kahedupa-Buton sekaligus sebagai tameng untuk meredam gejolak perlawanan dan penolakan orang Kahedupa. 

Bahwa kahedupa jika berada di Buton posisinya sebagai Bharata Kahedupa di bawah kesultanan Buton dan jika dalam wilayahnya sendiri maka Kahedupa menjadi dirinya sendiri dalam artian memiliki wewenang atau otonomi khusus untuk mengkoordinir wilayahnya. 

Ditahun pertama kepemimpinannya, Kasafari (1635 – 1673 M) sebagai Lakina Bharata Kahedupa memerintahkan pembangunan benteng Togo (Benteng Ollo). Pembangunan benteng Togo ini dibawah pengawasan Laode Battini atas perintah Kasafari. Pembangunan benteng Togo ini bertujuan untuk meningkatkan pertahanan kekuatan diwilayah Siofa.

Selain itu benteng Togo juga rencananya akan digunakan sebagai pusat sitem pemerintahan yang baru. Di kemudian hari di ketahui bahwa pembangunan benteng Togo ini ternyata  memiliki maksud tersembunyi yaitu agar memudahkan peralihan pusat sistem pemerintahan yang tadinya di benteng Pale’a kemudian di pindahkan ke benteng Togo. Peralihan pusat sistem pemerintahan dan pertahanan ini tidak luput dari campur tangan dan dominasi pihak Kesultanan Buton. Sebab dari peralihan ini oleh masayarakat setempat dikenal dengan  istilah “no mosilo na folio” maksudnya Kesultanan Buton merasa perlu merubah tatanan sistem pemerintahan di Kahedupa sebab jika sistem pemerintahan masih berkedudukan di benteng Pale’a,  struktur dan sistem pemerintahan yang berlaku  masih menggunakan fungsi penuh dari Kerajaan Kahedupa karena keistimewaan yang di berikan oleh Kesultanan Buton. Peralihan penuh sistem pemerintahan dan pertahanan secara paripurna dari benteng Pale’a ke benteng Togo terjadi pada masa pemerintahan Sangia Jalima (1702 – 1727 M). 

Akibat pemindahan dari Pale'a Ke Togo (Benteng Ollo) tatanan kehidupan Kahedupa banyak kehilangan jati dirinya sebagai Kerajaan. Tetapi Kahedupa dikenal karena kesetiaannya kepada Buton sehingga banyak komando pasukan pertahanan Buton berasal dari Kahedupa.

Karena pengaruh Kesultanan Buton sudah sangat kental di Kahedupa, maka konstruksi benteng Togo sedikit berbeda dengan benteng Pale’a. terutama pada jumlah lawa (gerbang) dan bentuknya. Dibenteng Togo dibangun sembilan lawa untuk menghubungkan keseluruh wilayah-wilayah pemukiman masyarakat yang sudah mulai menyebar.

Kerajaan Kahedupa dalam peralihannya sebagai Bharata Kahedupa menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sistem strategi pertahanan kesultanan buton Hal  ini dapat di lihat dari  masuknya sistem strategi pertahanan kesultanan buton dalam bagian sistem pertahanan Bharata yakni sebuah konsepsi strategi pemerintahan pada masa pemerintahan Sultan Qaimoeddin Khalifatul Khamiz (Murhum, 1538-1587M) yang dikenal dengan istilah “Empat Penjuru Berlapis”.

Wilayah Bharata adalah wilayah yang diperintah secara tidak langsung oleh Sultan Buton karena Bharata sesungguhnya merupakan kerajaan-kerajaan kecil. Jadi pertahanan Bharata Kahedupa memiliki kekuasaan otonomi penuh untuk bertindak langsung apabila ada musuh yang mengganggu integritas wilayah Kesultanan Buton serta bertanggung jawab atas keamanan diwilayah teritorialnya. Kesultanan Buton menerapkan sistem pemisahan kekuasaan sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Martabat Tujuh bahwa pembagian wilayah terdiri dari pemerintahan yang berada di ibukota Kesultanan, pemerintahan Bharata dan pemerintahan Kadie diberikan kebebasan untuk mengurus dan memimpin sepenuhnya diwilayahnya sendiri tanpa campur tangan pemerintahan diatasnya baik kesultanan maupun bharata. Begitu juga penentuan dan pembayaran pajak kadie-kadie dalam wilayah bharata langsung membayar sendiri ke kesultanan tanpa melalui bharata, hubungan kadie-kadie dalam wilayah bharata adalah koordinasi.

Dalam pembagian wilayah teritorial Bharata yang termuat dalam UU Martabat Tujuh, wilayah teritorial Bharata Kahedupa dari Morommaho sampai Batuata. Bharata Kahedupa yang merupakan salah satu dari empat bharata Kesultanan Buton terdiri dari 18 kadie (daerah) yang terdapat sialimbo dilaro (sembilan daerah didalam pulau Kaledupa) sialimbo diliku (sembilan daerah ada diluar Kaledupa). 9 kadie yang ada dipulau Kaledupa yaitu Langgee, Laulua, Ollo, Fatole, Tapaa, Kifolu, Tombuluruha, Tampara,  Lefuto. 4 kadie dipulau wanci yaitu Liya, Mandati, kadie Wanse, kadie Kapota. 2 kadie ditomia yaitu Tongano dan Timu. Dan 3 kadie di Binongko yaitu Palahidu, Popalia dan Wali. Seluruh kadie atau limbo yang berada dibawah wilayah teritorial bharata mempimpin dirinya sendiri secara penuh dan tidak bertanggung jawab kepada Lakina Bharata tapi langsung kepada Sultan. Terdapat 1 kadie yang dipimpin Lakina dari kalangan Kaomu yang diberi gelar keistimewaan oleh kesultanan Buton sebagai Bobato Mancuana Haya yaitu Kadie Liya dipulau wanci.

Kahedupa dalam eksistensinya sebagai bharata pernah dipimpin oleh 22 Lakina atau Miantu’u diantaranya adalah :
La Ode Asifadi  gelar Kasafari (1635 – 1673 M)
La Ode Benggali  gelar Yi Indolu Palea (1673 – 1702 M)
Laode Mane Umbe  gelar Sangia Jalima (1702 – 1727 M)
La Ode Idiri  gelar Galampa Melangka (1727 – 1744 M)
La Ode Buke  gelar Sangia Wande-Wande (1744 – 1764 M)
La Ode Siripua  gelar Sangia Geresa (1764 – 1799 M) 
La Ode Kamara  gelar Sangia Fengka Fabeka (1799 – 1784 M)
La Ode Yifi  gelar Sangia Fatu Mohute (1799 – 1805 M)
La Ode Labunta  gelar Sangia Tapa’a Bente (1805 – 1816 M)
La Ode Idirisi  gelar Sangia Kamali Bente (1816 – 1834 M)
La Ode Adam Salihi  gelar Moori Tuminggala (1834 – 1844 M)
La Ode Rabba  gelar Waopu Kamali Masae (1844 – 1864 M)
La Ode Muhammadi Lawa  gelar Waopu Kamali Asana (1864 – 1881 M)
La Ode Uma  gelar Waopu Kamali Molengo Melaiy (1881 – 1891 M)
La Ode Taode  gelar Waopu Kamali Mokimu (1891 – 1892 M)
La Ode Maddu  gelar Waopu Kamali Foou Melaiy (1892 – 1911 M)
La Ode Rafa   gelar Waopu Kamali Hanta (1911 – 1919 M)
La Ode Taibu   gelar Waopu Kamali Guu (1919 – 1929 M)
La Ode Raa   gelar Asal  Kamali Asana (1929 – 1931 M)
La Ode Amunu (Saudara Kandung Sultan ke 38) (1931 – 1940 M)
La Ode Hibali  (Dari Wolio/Komisaris) (1940 – 1942 M)
La Ode Maundu  gelar Yaro Kahedupa (1942 – 1958 M)

Dimasa pemerintahan Waopu Kamali Hanta sampai dengan Yaro Kahedupa, sistem pemerintahan mulai beralih kesistem pemerintahan distrik dimana intervensi Belanda mulai masuk kedalam sistem pemerintaham. Belanda masuk ke Kaledupa pada tahun 1909 M. Dalam pelaksanaan kontrol antar pulau di Bharata Kaledupa.

Meskipun jabatan kepala distrik dijabat rangkap oleh Lakina bharata Kahedupa tetapi struktur pemerintahan bharata mulai dilemahkan. Setelah selesai masa jabatan Yaro Kahedupa maka kepemimpinan kepala distrik tidak lagi mutlak turunan bangsawan karena struktur dan kewenangan Bharata sudah dihilangkan oleh Belanda. 

Kepala distrik Kaledupa yang pernah menjabat selama proses peralihan sistem kepemimpinan oleh pihak Belanda. Kepala distrik Kaledupa pertama adalah La Ukaasa tetapi masa pemerintahannya yang tidak lama karena di culik dan dibunuh oleh gerombolan yang masuk ke Kaledupa  sekitar tahun 1958 M. Dan kepala distrik Kaledupa setelahnya adalah Idhanu Hayunu yang masa pemerintahannya juga tidak lama karena daerah-daerah swapraja telah resmi dibubarkan salah satunya adalah distrik Kaledupa sebagai salah satu daerah swapraja Onderafdeking Buton-Laiwui berdasarkan undang-undang RI no. 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II di Sulawesi dan di Wakatobi terbentuk 2 kecamatan yaitu kecamatan Wandupa dan kecamatan Tombino

Setelah kepemimpinan Idhanu Hayunu, Wilayah territorial Bharata Kahedupa yang meliputi gugusan pulau wakatobi terbagi menjadi 2 kecamatan yaitu kecamatan WANDUPA (Wanci Kaledupa) dengan Buranga sebagai ibukotanya (sekarang telah menjadai kelurahan Buranga Kecamatan Kaledupa), dan kecamatan TOMBINO (Tomia Binongko) yang beribukota di Onemai Tomia. 

Adapun unsur-unsur pimpinan kecamatan Wandupa sbb : 
1. Camat Wandupa pertama yakni PELDA ABDUL RAHIM
2. Wakil camat Wandupa adl Moi Syarifuddun
3. Dan Ramil Wandupa adl La Maga
4. Kapolsek Wandupa adl La Dhonga
5. Kepala Kantor Urusan Agama adl La Ode Siebe

Camat ke 2 Wandupa adalah La Ode Usman dan Wakilnya adalah La Ode Bosa. Pada masa pemerintahan mereka Wanci mekar dari Wandupa menjadi kecamatan Wangi-wangi dengan camat pertamanya adl La Ode Bosa. Sedangkan kecamatan Kaledupa pernah dipimpin oleh 18 camat. La Dhonga sebagai camat pertama kecamatan Kaledupa.

Kaledupa sepanjang sejarah peradabannya dengan berbagai latar belakang sistem pemerintahannya sejak zaman Sara-Sara Fungka - kerajaan Kahedupa - Bharata Kahedupa - Distrik Kaledupa - kecamatan Wandupa - kecamatan Kaledupa pernah terjadi pergantian kepemimpinan sebanyak 55 kali kepemimpinan.
 
---------oleh : Ahmad Daulani



Minggu, 07 Mei 2017

Tugas Kelompok

TUGAS KELOMPOK ETIKA PROFESI TI

DOSEN PENGAMPU
: AHMAD DAULANI
TANGGAL
: 8 Mei 2017
SEMESTER
: IV
TUGAS KE
: 2

I. TUJUAN TUGAS
Melalui tugas ini mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan nilai-nilai etika dalam sendi kehidupan sehari-hari dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan konteks keberagaman.

II. URAIAN TUGAS
1.         Mahasiswa dibagi dalam 3 kelompok, masing-masing membahas tema  1). penerapan Etika, Moral dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari, 2) Etika dan Kode Etik serta hubungan antara keduanya dalam kehidupan sehari-hari, 3) sanksi etika dalam kehidupan bermasyarakat  : à setiap topic dibahas 1 kelompok secara berurutan (tema untuk tugas sesuai dengan nomor kelompok).
2.   Masing-masing kelompok membuat hardcopy dalam bentuk makalah (diperbanyak sesuai jumlah kelompok dan anggota kelompok) kemudian melakukan diskusi di dalam ruang perkulihan sesuai dengan topik masing-masing kelompok.
3.         Melakukan diskusi pleno dengan cara masing-masing kelompok menunjuk satu juru bicara untuk membacakan hasil diskusi.
4.         Masing - masing kelompok mengirim satu rangkap softcopy makalah lengkap (dalam bentuk rar) ke e-mail : ahmaddaulani4@gmail.com paling lambat tanggal 14 Mei 2017 pukul 20.00 WITA
5.         Masing-masing kelompok memperjelas tugas yang telah dijabarkan jika kurang dipahami melalui via e-mail diatas  

III. KRITERIA PENILAIAN
Sistematika penulisan makalah, penjelasan isi materi, relevansi materi yang dibahas dengan topik yang diambil, penguasaan materi, keaktivan dalam diskusi.

Senin, 10 April 2017

Etika Profesi TI

BAB I
Etika Profesi dibidang Teknologi Informasi
   A.    Pengertian Etika
Kata etika berasal dari bahasa yunani dari kata ethos yang berarti kebiasaan atau sifat sedangkan yang kedua dari kata ethos, yang artinya pesan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya.
Menurut Kamus Besar ‘Bahasa Indonesia’ etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut :
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah dianut suatu golongan masyarakat atau etika merupakan refleksi atau apa yang disebut dengan self kontrol, karena segala seseuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Moral
Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Penilaian terhadap moral dapat diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Apabila tingkah laku, ucapan atau perbuatan seseorang dalam berinteraksi / bersosialisasi dengan orang lainnya sesuai / dapat diterima di masyarakat, maka orang itu dinilai memiliki moral. Dan sebaliknya orang yang dinilai tidak memiliki moral di mata orang lain di sebut amoral.
Moral adalah produk dari Agama dan budaya, dimana budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda.
Norma
Norma adalah suatu tatanan hidup yang berupa aturan - aturan dalam pergaulan hidup pada masyarakat. Sebuah norma adalah sebuah aturan, patokan atau ukuran, yaitu sesuatu yang bersifat pasti dan tidak berubah. Dengan adanya norma kita dapat memperbandingkan sesuatu hal lain yang hakikatnya, ukurannya, serta kualitasnya kita ragukan. Norma berguna untuk menilai baik-buruknya tindakan masyarakat sehari-hari. Sebuah norma bisa bersifat objektif dan bisa pula bersifat subjektif. Bila norma objektif adalah norma yang dapat diterapkan diterapkan secara langsung apa adanya, maka norma subjektif adalah norma yang bersifat moral dan tidak dapat memberikan ukuran atau patokan yang memadai.
Macam-macam Norma:
a)      Norma agama, yaitu peraturan hidup manusia yang   berisi perintah dan larangan yang berasal dari Tuhan.
b)      Norma moral/kesusilaan, yaitu peraturan atau kaidah hidup yang bersumber dari hati nurani dan merupakan nilai-nilai moral yang mengikat manusia.
c)      Norma kesopanan, yaitu peraturan atau kaidah yang bersumber dari pergaulan hidup antar manusia.
d)     Norma hukum, yaitu peraturan atau kaidah yang diciptakan oleh kekuasaan resmi atau negara yang sifatnya mengikat atau memaksa

   B.     Pengertian Profesi dan Profesional
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang pekerjaannya.
Profesional adalah orang yang mempunyai atau menjalankan profesi dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Setiap profesional berpegang pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam melaksanakan tugas profesinya, para profesional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen , benci, sikap malas dan enggan bertindak.
Seorang profesional dituntut memiliki :
1.      Pengetahuan
2.      Penerapan keahlian
3.      Tanggung jawab sosial
4.      Pengendalian diri
5.      Etika bermasyarakat sesuai  dengan profesinya. 

Etika Profesi

Etika profesi menurut adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi :
a)      Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
b)      Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan
c)      Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

   C.    Profesi di Bidang Teknik Informatika
Secara umum, pekerjaan di bidang TI terbagi dalam 4 kelompok, yakni:
  1. Mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang sistem operasi database maupun sistem aplikasi. Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
·         Analysis System, bertugas menganalisa sistem yang hendak diimplementasikan, mulai dari analisa proses dan alur sistem, kelebihan dan kekurangannya, studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan, dan lainnya.
·          Programmer, bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi).
·         Web Designer, bertugas melakukan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
·         Web Programmer, bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai dengan desain yang telah dirancang sebelumnya.
2.      Mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
·         Technical engineer, bertugas dalam bidang teknik, baik dalam pemeliharaan maupun dalam perbaikan perangkat komputer.
·         Networking engineer, bertugas dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenancesampai pada troubleshootingnya.
3.      Mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
·         Operator Electronic Data Processing (EDP), bertugas mengoperasikan program atau aplikasi yang berhubungan dengan EDP dalam sebuah perusahaan atau organisasi.
·         System administrator, menghandle administrasi dalam sebuah sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan operasional dalam sebuah sistem.
·         Management Information System (MIS) Director, memiliki wewenang paling tinggi dalam sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sisem tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.

   D.    Etika Komputer
Etika komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
E.     Sejarah dan Perkembangan Etika Komputer 
Komputer ditemukan oleh Howard Aiken pada tahun 1973 Penemuan komputer pada tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi.
·         Generasi I (Era 1940-an)
Terdapat 2 peristiwa penting pada tahun 1940-an yaitu Perang Dunia II dan lahirnya teknologi komputer. Selama Perang Dunia II, Profesor Norbert Wiener mengembangkan sebuah meriam antipesawat yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang melintas di sekitarnya. Pengembangan senjatatersebut memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain selain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu etika. Dalam penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and Machine. Penelitian Wiener masih terus berlanjut hingga tahun 1950-an. Meskipun Wiener tidak pernah menggunakan istilah etika komputer dalam setiap bukunya, konsep pemikirannya telah menghasilkan fondasi yang kuat dalam perkembangan etika komputer di masa mendatang.
·         Generasi II (Era 1960-an)
Meningkatnya jumlah penggunaan komputer pada era tersebut membuat Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai penelitian terhadap penggunaan komputer secara ilegal. Menurut Parker, kejahatan komputer terjadi karena kebanyakan orang mengabaikan etika dalam penggunaan komputer. Pemikiran Parker menjadi pelopor kode etik profesi di bidang komputer (Kode Etik Profesional).
·         Generasi III (Era 1970-an)
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence memicu perkembangan program-program komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi secara langsung dengan komputer, salah satunya adalah ELIZA. Program psikoterapi Rogerian ini diciptakan oleh Joseph Weizenbaum dan mengundang banyak kontroversi karena Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi dalam bidangkedokteran. Istilah etika komputer kemudian digunakan oleh Walter Maner untuk menanggapi permasalahan yang ditimbulkan oleh pemakaian komputer pada waktu itu. Era ini terus berlanjut hingga tahun 1980-an dan menjadi masa kejayaan etika komputer, khususnya setelah penerbitan buku teks pertama mengenai etika komputer yang ditulis oleh Deborah Johnson dengan judulComputer Ethics.
·         Generasi IV (Era 1990-an)
Penelitian dan pelatihan etika komputer berkembang pesat mulai tahun 1990 hingga saat ini. Berbagai konferensirisetjurnalartikel dan buku mengenai etika komputer terus berkembang sehingga masyarakat dunia menyadari pentingnya etika dalam penggunaan komputer. Etika komputer juga menjadi dasar lahirnya peraturan atau undang-undang mengenai kejahatan komputer.
    F.     Etika Profesional Komputer
Dari penjelasan diatas maka etika profesional  komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan  dengan profesi seseorang dibidang komputer.
Secara umum perilaku etis yang diharapkan dari para profesional komputer :
-          Jujur dan adil
-          Memegang kerahasiaan
-          Memelihara kompetensi profesi
-          Memahami hukum yang terkait
-          Menghargai dan melindungi kerahasiaan pribadi
-          Menghindari merugikan pihak lain
-          Menghargai hak milik
Berbagai contoh kode etik profesi komputer :
·         IEEE-CS/ACM (Software Engineering Code of Ethics and Professional Practice)
·         ACM Code of Ethics and Professional Conduct
·         British Computer Society Code of Conduct and Code of Good Practice
·         IEEE-CS/ACM Code of Ethics and Professional Practice
Dikembangkan berdasarkan 8 prinsip :
-          Kepentingan umum
-          Klien dan atasan
-          Produk
-          Keputusan
-          Manajemen
-          Profesi
-          Rekan sejawat
-          Diri sendiri

G.    Isu – isu Pokok Etika Komputer

·         Kejahatan Komputer

Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran virus, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.

·         Netiket

Internet merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.

·         E-commerce

Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.

·         Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)

Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
·         Tanggung Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin komputer, desainer grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.
   H.    Undang Undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia
1.       UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
2.       UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang : 
1. Pornografi di Internet
2. Transaksi di Internet
3. Etika pengguna Internet

1.2  Pedoman Tambahan Profesional TI
·         Pahami apa itu keberhasilan
Pengembang (terutama) dan pengguna sistem komputer harus melihat keberhasilan sebagai sesuatu yang melampaui sekedar penulisan kode program.
·         Kembangkan untuk pengguna
Untuk menghasilkan sistem yang berguna dan aman, pengguna harus dilibatkan dalam tahap-tahap pengembangan sistem.
·         Rencanakan dan jadwalkan secara seksama
Memperhatikan kedetilan, lakukan dengan seksama dan hati-hati sewaktu membuat perencanaan dan penjadwalan proyek serta sewaktu membuatkan penawaran.
·         Mengkaji penggunaan kembali perangkat lunak
Jangan mengasumsikan bahwa perangkat lunak yang sudah ada aman dan dapat digunakan kembali.
·         Melindungi
Perlu jaminan yang meyakinkan akan keamanan sistem.
·         Jujur
Jujur dan terbuka mengenai kemampuan, keamanan, dan keterbatasan dari perangkat lunak.

1.3  Bagaimana Menghadapi Masalah Terkait Dengan Etika
Bagaimana Menghadapi Masalah Profesional yang terkait Etika?
1.      Brainstorming (sebuah alat bantu yang digunakan untuk mengeluarkan ide dari setiap anggota tim yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis)
*      Daftarkan risiko, isu, masalah, dan akibat yang ada
*      Daftarkan pihak-pihak yang terlibat
*      Daftarkan tindakan/perbuatan yang mungkin

2.      Analisis
*      Identifikasi tanggung jawab dari pembuat keputusan
*      Identifikasi hak-hak dari pihak-pihak yang terlibat
*      Pertimbangkan dampak dari pilihan-pilihan tindakan terhadap pihak-pihak tersebut.
*      Temukan pedoman dalam kode etik profesi anda (jika ada). Kategorikan tiap pilihan tindakan sebagai “wajib secara etis”, “dilarang secara etis”, atau “dapat diterima secara etis”
*      Pertimbangkan manfaat dari tiap pilihan tindakan, dan pilihlah salah satu.

1.4  Ciri – ciri Profesionalisme
  1)     Memiliki ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi 
 2) Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan 
  3)  Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya 
  4) Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya. 

Teknologi informasi merupakan rekayasa ilmu dalam pengolahan data menjadi suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya. Ada tiga komponen dalam TI yaitu Hardware, brainware, dan software. Pengertian hardware sendiri adalah perangkat keras yang dibutuhkan untuk mambantu dalam pengolahan database. Brainware adalah kulitas sumber daya manusia yang melakukan kegiatan pengolahan data. Sedangkan software adalah perangkat lunak yang digunakan untuk mengoperasikan computer. Kemudian profesi dalam bidang Teknologi Informasi ini sangat beragam sekali dan pekerjaan yang tersedia semakin bervariasi. Bidang teknologi dan informasi (IT) merupakan salah satu bidang karir yang semakin hari semakin berkembang dan banyak peminatnya. Hal ini didukung oleh semakin berkembangnya penggunaan software/hardware yang dipakai dalam organisasi perusahaan maupun industri. Selain itu berkembangnya penggunaan internet, website dan penunjang bisnis bersifat E (e-Businees, e-Learning, e-Commerce, dsb) semakin menambah variasi ini dengan banyaknya alternatif yang bisa digunakan dalam kaitannya dengan pengembangan potensi seseorang. 
Berdasarkan hal-hal yang telah dijelaskan diatas dapat dikembangkan bahwa terdapat 4 Kelompok Profesi dalam bidang Teknologi Informasi :
1.      Kelompok Pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software) baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya : 
a)      System analyst: orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, tentang kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan. 
b)      Programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya. Web designer: orang yang melakukan kegiatan perecanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web. Web programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer yaitumembuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya. 
2.      Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaanpekerjaan seperti : 
a)      Technical engineer (atau teknisi): orang yang berkecimpung dalam bidang teknik baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer. 
b)      Networking engineer: orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya. 
3.      Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti: 
a)      EDP operator : orang yang bertugas untuk mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya. 
b)      System administrator: orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem. 
c)      MIS director : orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik hardware, software maupun sumber daya manusianya. 
4.      Kelompok keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis Teknologi Informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi

1.5  Etika Profesi di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)
Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas. 
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain. Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri.
Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman. Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang IT) dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan . Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.

2.6.Standarisasi (Etika Profesi)
Standarisasi Profesi TI Menurut SRIG-PS SEARCCAdalah jenis pengelompokan lain untuk pekerja di kalangan teknologi informasi. Yang sering digunakan adalah pengklasifikasian standarisasi profesi di bidang teknologi informasi menurut SRIG-PS SEARCC.
SEARCC ( South Asia Regional Computer Confideration ) merupakan suatu forumatau badan yang beranggotakan himpunan professional IT ( Information Technology-Teknologi Informasi ) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapura oleh 6 ikatan computer dari Negara-negara tetangga seperti Hongkong, Indonesia Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.
Indonesia sebagai anggota SEARCC telah aktif turu serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC. Salah satunya adalah SRIG-PS ( Special Regional Interest Group on Professional Standarisation ) yang mencoba merumuskan standarisasi pekerjaan dalam dunia teknologi informasi.
Model SEARCC untuk pembagian jobdalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan.
Beberapa kriteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini, yaitu:
A.    Cross Country, cross-enterprise applicabilityIni berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap Negara pada region tersebut,serta memiliki kesamaan pemahaman atas setiap fungsi pekerjaan.
B.     Function Oriented bukan tittle orientedKlasifikasi pekerjaan berorientasi pada fungsi, yang berarti bahwa gelar atau title yang diberikan dapat saja berbeda, tapi yang penting fungsi yang diberikan pada pekerjaan tersebut sama. Gelar atau title dapat berbeda pada Negara yang berbeda.
C.     Testable / certificableKlasifikasi pekerjaan harus bersifat testable, yaitu bahwa fungsi yang didefinisikan dapat diukur / diuji.
D.    ApplicableFungsi yang didefinisikan harus dapat diterakan pada region masing-masing.










Tarekat Qadiriyah : Ajaran & Nasehat Kuno yang Sirna dari Bumi Kahedupa

  oleh : Ahmad Daulani Di antara kehidupan modern dan budaya barat yang merajalela, ada kelip cahaya di Kahedupa yang   merawat ayat-ayat ...